Berdasarkan SK. Gubernur nomor : 188.44/48/KPTS/2012 tanggal 25 Januari 2012 Pemerintah Kabupaten Nias Barat menerima bantuan Raskin sebanyak 152.805 Kg untuk 10.187 Rumah Tangga Sasaran (RTS).
Penyaluran Raskin ini diberikan sebanyak 15Kg/Bulan/RTS yang terhitung mulai
bulan januari 2012 s/d Mei 2012 dengan harga tebus Rp. 1.600,-/Kg.
Adapun rincian jumlah RTS yang mendapatkan adalah : Kecamatan Sirombu sebanyak 1.305 RTS; Kecamatan Lahomi sebanyak 883 RTS; Kecamatan Ulu Moro`o sebanyak 988 RTS; Kecamatan Lolofitu moi sebanyak 1.043 RTS; Kecamatan Mandrehe Utara sebanyak 989 RTS; Kecamatan Mandrehe sebanyak 2.335 RTS; Kecamatan Mandrehe Barat sebanyak 1.260 RTS; Dan Kecamatan Moro`o sebanyak 1.384 RTS.
Bupati Nias Barat A. Aroziduhu Gulo, SH.,MH menghimbau agar dalam pendistribusian Raskin harus sesuai yang ditentukan agar benar benar dapat dimanfaatkan oleh pihak yang membutuhkannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar