Simeasi,- Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan tentang Penanggulangan Bencana yang dilaksanakan di Gereja BNKP Simeasi Kecamatan Mandrehe (30/10). Acara dibuka oleh Bupati Nias Barat yang diwakili oleh Wakil Bupati Nias Barat, Hermit Hia, SIP.
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh
Ketua DPRD Kabupaten Nias Barat, Ramani Daeli, Staf Ahli, Kapolsek Sirombu, utusan Danramil, Kepala SKPD serta Kepala-Kepala Desa Lingkup Pemerintahan Kabupaten Nias Barat.
Ketua DPRD dalam sambutannya mengharapkan supaya Pemerintah Daerah dapat menindak lanjuti kegiatan ini sehingga masyarakat dapat mengetahui dan cepat bertindak mengatasi penyebab-penyebab bencana yang bisa diatasi.
Wakil Bupati Nias Barat turut menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan penanggulangan bencana. Secara garis besar ada 4 sudut atau sisi penanggulangan bencana yaitu mitigasi atau pencegahan, kesiagaan, tanggap darurat serta rehabilitasi dan rekonstruksi.
Bencana yang sering terjadi di wilayah Nias Barat adalah banjir, longsor, air pasang naik dan gempa dan tsunami. Diharapkan untuk menyiapkan masyarakat dalam menghadapi bencana maka perlu dibentuk tim Tanggap Bencana yang diberikan pelatihan secara intensif sehingga dapat membantu masyarakat apabila menghadapi bencana dengan cepat.
Ada beberapa kemungkinan bencana yang terjadi khususnya banjir akibat ulah manusia yaitu menebang pohon-pohon sembarangan sehingga terjadi erosi yang mengakibatkan banjir.
Saat ini di daerah Nias Barat terutama daerah yang rawan banjir, jika hujan turun dalam waktu dua jam, langsung terjadi banjir. Maka, diharapkan Pemerintah beserta masyarakat dapat segera melakukan pencegahan banjir.
Selain itu, Pemerintah diharapkan perlu menyiapkan tempat pengungsian dan daerah-daerahh yang bisa dilewati oleh masyarakat apabila banjir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar